Kamis, 27 Juli 2017

Mobil listrik Indonesia sangat pantas dituduh tidak lolos uji kelayakan, banyak orang nggak paham bahayanya mobil listrik

Respon terhadap artikel sebelumnya bikin penulis geleng geleng kepala.

Berita mobil listrik indonesia tidak lolos uji kelayakan kok bisa jadi berubah jadi berita tidak lolos uji emisi? terlalu meremehkan bahaya overheat


Ada yang cuma lihat judulnya dan masih berpikir bahwa masalahnya adalah uji emisi. Padahal sudah jelas masalahnya bukan soal uji emisi. Yang bikin artikelnya salah kutip dan judul dibuat hanya ikut ikut, termasuk juga yang buat gambar diatas. artikel aslinya sebagai berikut:



Kejaksaan Agung Sita 10 Mobil Listrik Proyek Gagal Dahlan
Namun berdasarkan hasil penyidikan, Turin mendapati mobil tidak lulus uji kelayakan dan Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkan izin hasil tes kemudi.

"Mobil itu berbahaya digunakan di jalan umum. Kecepatan maksimum hanya bisa mencapai 29 km/jam. Jika kecepatan melebihi 70-80 km/jam, mobil bisa overheat," kata Turin. (sur)

Beritanya tanggal 23 Juni 2015.

Artikel tersebut kemudian dikutip oleh Autonetmagz dan diposting di tanggal 25 Juni 2015, dengan judul yang isinya tidak sesuai dengan kutipan:

Ada yang curiga bahwa yang melakukan pernyataan "bodoh" mobil listrik kok nggak lolos emisi itu dapat komisi. Penulis balik curiga, apa yang menyanggah hal itu benar benar netral? karena kan aslinya beritanya tidak seperti itu?



Dikutipan sudah jelas bahwa penyebabnya overheat. Overheat jelas hubungannya bukan dengan emisi. Overheat itu mempengaruhi kelayakan pemakaian mobil di jalan. Wajar bila mobil listrik overheat dianggap nggak layak dipakai di jalan.

Mengapa kok overheat bisa mempengaruhi kelayakan mobil listrik?

Karena overheat itu sangat berbahaya bagi mobil listrik. Jangan disamakan dengan mobil bensin. Kalau mobil bensin overheat maka mesin hilang tenaganya dan berhenti. Mesin bisa rusak tapi itu jarang. Nggak pernah dengar mobil sampai kebakar gara gara overheat.

Kalau mobil listrik itu beda. Penyebab utama karena pemakaian batre lithium. Seperti sudah dibahas sebelumnya, kalau batre lithium kepanasan bisa konslet dan terbakar. Batas suhu aman termasuk rendah. Suhu operasional harus dibawah 60 derajat. Suhu 80 derajat itu sudah resiko kebakaran.

Jadi sangat sangat wajar bila mobil listrik overheat itu dianggap tidak layak.


Dari sisi emisi juga sama, sebenarnya kalau dihitung dari polusi gas buang, mobil listrik di Indonesia nggak bisa dibilang bebas emisi. Karena listriknya ambil dari PLN. Sementara itu PLNnya 50% masih pakai batu bara. Masa yang begini dibilang bebas emisi?

Ada juga yang bilang mobil listrik mengurangi pemakaian bahan bakar tidak terbarukan. Kalau PLNnya masih pakai bahan bakar tidak terbarukan, pakai batu bara, kan sama saja? Bisa jadi justru malah lebih parah.

Coba dibayangkan sendiri. DI PLN batu bara dipakai untuk mendidihkan air. Tekanan air dipakai untuk menggerakkan generator untuk menghasilkan listrik. Bakal ada kehilangan energi karena tentu efisiensi proses nggak 100%. Listrik lalu dipakai ngecharge, yang tentu ada kehilangan energi juga. Listrik di batre lalu dipakai untuk menggerakkan motor juga, yang tentu ada kehilangan energi juga. Di mobil bensin, bahan bakar dibakar untuk langsung menggerakkan mesin, malah lebih langsungan.


Ada yang bilang bahwa mobil listrik jangan dihambat pengembangannya.

Aneh, memang kalau nggak boleh dipakai di jalan, apa mobil listrik nggak bisa dikembangkan? Kan sudah jelas bahwa yang bikin tidak layak itu soal overheat? Kan tinggal diperbaiki sehingga tidak overheat lagi?

Sayangnya, pembuat kendaraan listrik di Indonesia itu terlalu meremehkan bahayanya overheat. Yang di motor juga pernah mengalami overheat saat diuji dicoba dijalan. Itu uji coba ngawur yang membahayakan keselamatan orang lain.
Beberapa hal yang nggak enak dan mitos bohong dari motor listrik dibanding dengan motor bensin

Sebelumnya juga pernah ada kabar mobil listrik yang terbakar di kontainer saat mau ikut lomba keluar negeri. Penulis merasa kok mereka meremehkan sekali bahaya terbakar mobil listrik.

Ada yang memberi saran untuk tanya langsung ke Ricky Elson, pencipta mobil SELO. Tapi sayang sampai sekarang masih nggak ada jawaban pendingin apa yang dipasang di mobil listrik Indosia. Penulis takut jangan jangan malah nggak ada samal sekali. Karena kok top speed aman cuma 29km/jam.


Kendaraan listrik itu jelas masih belum matang. Jangan mau jadi pengendara uji coba kecuali dari pembuat yang sudah benar benar memperhatikan faktor keamanan. Nyawa jangan dibuat main main.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar